7 Apr 2012

Jamkesos Non Kartu / Jamkesda


Kini tak usah khawatir bagi warga yang tidak mempunyai kartu jaminan kesehatan, karena pemerintah sudah mengeluarkan asuransi terbaru untuk warga yang tidak mampu.

Jamkesda/jamkesos Non Kartu.

Pemerintah akan membantu biaya pengobatan pasien dengan plafon bantuan sebesar  Rp. 10.000.000,-/tahun. Untuk data base pasien jamkesda masih belum ada penetapan, sehingga disepakati alur pemeriksaan pasien ke Rumah Sakit baik Rawat jalan maupun Rawat Inap harus mendapatkan surat rekomendasi atau jaminan sementara dari BKKPP dan KB dengan tembusan UPT Jamkesda.
            Tatalaksana bantuan pada pasien dengan tindakan hemodialisa mengacu dari jamkesos yaitu diberikan bantuan  Rp. 250.000,- setiap tindakan dengan persyaratan administrasi sementara juga mengacu pada persyaratan pasien jamkesos.
            Pasien haemodialisa yang menjalani tranfusi darah akan mendapatkan bantuan Rp. 125.000,-/kolf, setiap kali paket tindakan tranfusi darah.
            Bantuan pada pasien rawat jalan maksimal Rp. 50.000,- setiap kali kunjungan dengan persyaratan administrasi mengacu pada persyaratan jamkesos.
_mekanisme pengajuan tranfusi darah ke PMI Bantul_
v  Sebelum terbit kartu jamkesda, maka dilampirkan foto copy baukti kepesertaan dari BKK, PP dan KB : foto copy KK, KTP, SKTM dilegalisir.

Persyaratan mengurus jamkesda:
v  Berkas-berkas dari Rumah Sakit terkait.
v  Foto copy SKTM yang dilegalisir
v  Fotocopy KK yang dilegalisir
v  Fotocopy KTP yang dilegalisir
v  Berkas di bawa ke UPT Jamkesda untuk dimintakan jaminan awal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar